KomSel News - Musrembangdes adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan atau RKP Desa.
Bertempat di Aula Kantor Desa Komba Selatan, (Kamis, 21/01/2021) telah dilaksanakan kegiatan Musrembang Desa tahun 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Larompong, Staf Kecamatan Larompong, BPD Desa Komba Selatan, Kepala Desa beserta Aparat Desa dan perwakilan dari tokoh serta warga masyarakat Desa Komba Selatan.
Haryanto dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Musrembang Desa ini adalah untuk menyerap usulan serta aspirasi warga masyarakat untuk kemudian di Musrembanngkan kembali di tingkat Kecamatan lalu ke Kabupaten. Hasil dari semua Musrembang ini akan dijadikan sebagai RKPD Kabupaten tahun 2021.
Semoga hasil dari Musrembang desa Komba Selatan ini bisa membawa berbagai perubahan terhadap proses pembangunan di desa Komba Selatan untuk tahun 2021 ini.


